Sejarah Politeknik Negeri Lampung

Sejarah

Politeknik Negeri Lampung (Polinela) merupakan pendidikan tinggi penyelenggara program vokasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang 1945 dengan mengemban fungsi membentuk watak dan peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga terampil dan profesional di bidang pertanian, pada tahun 1984 pemerintah Indonesia membuka sistem pendidikan baru yang berbentuk Politeknik Pertanian di enam lokasi yaitu: Payakumbuh (Sumatera Barat), Bandar Lampung (Lampung), Jember (Jawa Timur), Samarinda (Kalimantan Timur), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Pangkep (Sulawesi Selatan).

Politeknik Pertanian Negeri di Propinsi Lampung ini resmi terbentuk dengan diterbitkannya SK. Dirjen Dikti Depdikbud No.14/Dikti/Kep/1984, tanggal 7 April 1984 tentang Pembentukan Politeknik Pertanian Universitas Lampung. Kemudian dalam rangka mempersiapkan pengembangan Politeknik Pertanian, yang meliputi pengembangan fisik kampus, tenaga pengajar, dan pengembangan kurikulum, maka pada tanggal 3 Desember 1985, melalui SK. Dirjen Dikti Depdikbud No.79/Dikti/Kep/1985, dibentuk Penanggung Jawab Unit Pelaksana Proyek pada Proyek Pengembangan Pendidikan Politeknik Pertanian Universitas Lampung.

Pada tanggal 3 Nopember 1988 Politeknik Pertanian Universitas Lampung menempati kampus baru di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung, dan pada tanggal 15 Desember 1988 Penanggungjawab Pengembangan Politeknik Pertanian Negeri Lampung dilantik oleh Rektor Universitas Lampung. Pada tanggal 7 April 2001, berdasarkan SK. Mendiknas RI No. 036/O/2001 tentang Pendirian Politeknik Pertanian Negeri Bandar Lampung, Politeknik Pertanian Negeri Lampung resmi mandiri menjadi salah satu bentuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Propinsi Lampung dengan nama Politeknik Pertanian Negeri Bandar Lampung.

Berdasarkan rapat Senat Politeknik tanggal 19 Oktober 2002 telah ditetapkan perubahan nama Politeknik menjadi Politeknik Negeri Lampung. Kemudian, berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 092/O/2004 tanggal 2 Agustus 2004, Politeknik Pertanian Negeri Bandar Lampung resmi berubah nama menjadi Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Pertimbangan perubahan nama tersebut merupakan rencana pengembangan Politeknik di masa mendatang agar memperluas bidang studi yang dapat dilaksanakan dan dibutuhkan masyarakat.